Puskesmas Kecamatan Bendosari
UPTD Puskesmas Bendosari
Jln. Dr. Muwardi No. 25, Mulur, Bendosari.
Sukoharjo, Kode Pos 57572 Telp 0271 7881007
Telp 02715991447
Sukosari, Mulur, Bendosari, Kabupaten
Sukoharjo, Jawa Tengah 57572
Kode Puskesmas Registrasi Kemenkes 2018 : 1031708
Kode P Care Puskesmas : 11270601
Email : sik_bendosari@yahoo.co.id
puskesmasbendosari@gmail.com
-7.692 LS (Latitude)
110.874 BT (Longitude)
-7.691501,110.873943
https://goo.gl/maps/sJYECowTTAn
Kecamatan Bendosari berada di Kabupaten
Sukoharjo bagian timur. Wilayah Kecamatan Bendosari secara geografis terletak
pada posisi 110ₒ49º-46.20º hingga 110ₒ57º-11.34º bujur timur dan 7ₒ38º- 22.68º
hingga 7ₒ43º-32.49º lintang selatan. Kecamatan Bendosari memiliki luas wilayah
5.299 Ha atau 11,36℅ dari luas wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Adapun Batas administratif wilayah kerja
UPTD Puskesmas Bendosari adalah sebagai berikut:
a.Sebelah
Utara : Kecamatan Grogol, Kecamatan
Polokarto
b.Sebelah Selatan : Kecamatan
Nguter
c.Sebelah
Barat : Kecamatan Sukoharjo
d.Sebelah
Timur : Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar
Jumlah penduduk
Kecamatan Bendosari adalah 63.078
jiwa dengan jumlah penduduk terbesar adalah desa Jombor yaitu 8.375 jiwa, sedangkan jumlah
penduduk terkecil desa Mojorejo 2.157
jiwa. Jumlah rumah tangga (KK) di Kecamatan
Bendosari tahun 2016 sebanyak 17.821 KK.
Sumber Daya Kesehatan
Jumlah
tenaga Kesehatan yang ada di Puskesmas Bendosari sebanyak 75 orang, dengan rincian
sebagai berikut :
Dokter Umum : 3 orang
Dokter Gigi : 2 orang
Perawat : 12 orang
Perawat Gigi : 1 orang
Bidan : 26 orang ( 2 Bidan PTT)
Petugas Gizi : 2 orang
Sanitarian : 1 orang
Fisiotherapis : 1 orang
Asisten Apoteker : 1 orang
Petugas laboratorium : 1 orang
Rekam medis : 1 orang
Pekarya : 5 orang
THL : 6 orang
Sarana dan Prasarana
No
|
Sarana dan Prasarana
|
Jumlah
|
Keterangan/Kondisi
|
1
|
Puskesmas Induk
|
1
|
|
2
|
Puskesmas Pembantu
|
5
|
|
3
|
PKD Jejaring
|
9
|
|
4
|
Ambulans
|
2
|
|
5
|
Sepeda Motor
|
|
|
Sarana kesehatan yang ada di Kecamatan Bendosari, terdiri atas sarana pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang terbagi atas sarana milik pemerintah dan swasta. Sarana pelayanan
kesehatan dasar terdiri atas puskesmas dan sarana pelayanan kesehatan lainnya. Jumlah
Puskesmas Pembantu di Kecamatan Bendosari
sebanyak 5 buah yang tersebar di 13 desa dan 1 kelurahan, dengan 9 buah Pos Kesehatan Desa. Sedangkan sarana kesehatan lainnya terdiri atas :
Klinik Rawat Jalan : 2 buah
Dokter Praktik Swasta : 15 orang
RS Swasta : 1 buah
RB Swasta : 1 buah
Bidan Praktik Mandiri : 19 buah
Apotik : 7 buah
Pengobatan tradisional
berijin : 4 buah
Klinik Estetika : 2 buah
Sarana pelayanan kesehatan
rujukan sebanyak 1 Rumah sakit, yaitu RS.Nirmala Suri Sukoharjo.
UPAYA KESEHATAN
Puskesmas
bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat tingkat pertama dan
upaya kesehatan perorangan tingkat pertama. Upaya kesehatan dijabarkan menjadi:
Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial
Merupakan upaya kesehatan masyarakat yang harus diselenggarakan Puskesmas
untuk mendukung pencapaian standar pelayanan minimal kabupaten/kota di bidang kesehatan.
Upaya kesehatan masyarakat tersebut meliputi:
Pelayanan promosi kesehatan
Pelayanan kesehatan lingkungan
Pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana
Pelayanan gizi
Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit
Upaya Kesehatan Pengembangan
Merupakan upaya kesehatan masyarakat yang kegiatannya memerlukan upaya
yang sifatnya inovatif dan/atau bersifat ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan,
disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, kekhususan wilayah kerja dan potensi
sumber daya yang tersedia di masing-masing Puskesmas. Upaya kesehatan masyarakat
tersebut meliputi:
Pelayanan lansia
Pelayanan kesehatan olahraga
Pelayanan kesehatan jiwa
Pelayanan kesehatan gigi masyarakat dan anak sekolah
Pelayanan kesehatan kerja
Pelayanan Sertifikasi, Registrasi dan Farmamin
Pelayanan Kesehatan Lainnya (kesehatan Matra, kesehatan Haji, Bencana,
P3K)
Upaya Kesehatan Perorangan
Upaya kesehatan perorangan dilaksanakan sesuai standar operasional
prosedur dan standar pelayanan yang berlaku. Upaya kesehatan perorangan meliputi:
Pelayanan rawat jalan
Pelayanan gawat darurat
Home care
Pelayanan persalinan normal